“Saya kecewa ini yang punya gawe Menhub,” kata Mori.
Ia juga mempertanyakan alasan Kemenhub yang menyebut hasil investigasi KNKT belum selesai sehingga Menhub belum bisa memberikan penjelasan.
“Kecelakaan kereta di Bekasi itu enggak pelik, sederhana itu. Kok belum bisa menyimpulkan apa sebabnya?” ujar Mori.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, pihaknya menerima dua surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan tertanggal 13 Mei 2026 dengan nomor yang sama, namun berisi dua permintaan berbeda.
Surat pertama meminta agar rapat kerja ditunda. Sedangkan surat kedua menyebut Menhub tidak dapat hadir karena alasan kesehatan dan meminta agar rapat diwakili Wakil Menteri Perhubungan.
“Dapat disampaikan bahwa Bapak Menteri Perhubungan tidak dapat menghadiri rapat kerja dimaksud dikarenakan alasan kesehatan,” kata Lasarus membacakan isi surat dalam rapat.
BERITA TERKAIT: