KAI: Mayoritas Pelanggan Terdampak Insiden Bekasi Timur Telah Pulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 02 Mei 2026, 15:46 WIB
KAI: Mayoritas Pelanggan Terdampak Insiden Bekasi Timur Telah Pulang
Presiden Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta api yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, pada Selasa pagi, 28 April 2026. (Foto: BPMI Setpres)
rmol news logo Sebanyak 76 dari total 106 pelanggan yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur telah kembali ke rumah. Sementara itu, 24 pelanggan lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit hingga Sabtu, 2 Mei 2026.

Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia, Anne Purba, menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kepada para pelanggan dan keluarga selama proses pemulihan.

“Kami memahami bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu. Karena itu, kami terus mendampingi pelanggan dan keluarga, memastikan kebutuhan selama perawatan terpenuhi, serta menghadirkan layanan trauma healing agar proses pemulihan berjalan lebih tenang,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, KAI masih mengoperasikan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur hingga 11 Mei 2026. Posko ini berfungsi sebagai pusat pendampingan, termasuk untuk layanan kesehatan lanjutan, koordinasi administrasi, serta dukungan pemulihan psikologis.

Di sisi lain, proses pengembalian barang milik pelanggan juga terus dilakukan. Hingga 2 Mei 2026 pukul 06.00 WIB, tercatat 115 barang telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 57 barang sudah dikembalikan kepada pemilik, sementara 58 lainnya masih dalam tahap verifikasi.

Sementara itu, operasional di Stasiun Bekasi Timur telah kembali berjalan normal. Sejak dibuka kembali pada 28 April 2026, tercatat volume pengguna KRL mencapai 15.774 penumpang untuk Gate In dan 20.575 penumpang untuk Gate Out. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA