Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, menekankan bahwa pengawasan yang lemah berisiko meningkatkan peredaran hewan ternak yang sakit, yang tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membatalkan keabsahan ibadah kurban itu sendiri.
Berdasarkan ketentuan syariah dan kesehatan, hewan kurban harus dalam kondisi aktif, memiliki nafsu makan baik, serta bebas dari cacat fisik seperti pada bagian ekor maupun telinga.
"Hewan kurban harus benar-benar bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi masyarakat saat proses penyembelihan nanti," ujar Hindun Anisah di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Secara khusus, Hindun menyoroti ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menghantui populasi ternak sapi, kambing, dan domba. Gejala klinis seperti luka pada mulut dan kaki, demam tinggi, serta kondisi tubuh yang lemah harus diwaspadai secara serius oleh petugas di lapangan.
“Penyebaran PMK dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas daging kurban, mengganggu rantai distribusi ternak, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ketahanan pangan nasional,’ ujarnya.
Legislator asal Jawa Tengah ini menilai pemerintah harus melakukan mitigasi sejak dini. Dinas Peternakan di daerah harus melakukan cek fisik menyeluruh di pasar-pasar hewan di wilayah masing-masing. Setiap hewan kurban juga harus dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter hewan.
“Pemerintah daerah juga bisa memperketat pemeriksaan lalu lintas ternak antar daerah sehingga bisa mengantisipasi sejak dini jika hewan kurban terjangkit PMK,” ujarnya.
Selain pengawasan pemerintah, Hindun mengimbau calon pekurban agar lebih jeli dalam memilih hewan. Masyarakat diingatkan untuk tidak sekadar tergiur oleh harga murah atau ukuran hewan yang besar tanpa memerhatikan kondisi kesehatannya.
"Masyarakat harus lebih bijak. Jangan hanya melihat harga dan ukuran, tetapi pastikan hewan tersebut sehat, tidak cacat, dan sesuai syariah. Kesadaran masyarakat adalah kunci, karena ibadah kurban bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan," pungkas Hindun.
BERITA TERKAIT: