
Resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,27 miliar pada 2007 lalu.
Jumhur yang merupakan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang dilantik menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Senin 27 April 2026.
Berdasarkan penelusuran
RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumhur pernah melaporkan LHKPN kepada KPK pada 5 Desember 2007 lalu saat menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI dengan nilai harta sebesar Rp2.278.228.959. Namun demikian, untuk rincian hartanya tidak bisa dibuka.
Jumhur juga sempat menyerahkan LHKPN pada 19 Mei 2014, namun hartanya minus Rp3.371.509.761 dan data lengkapnya tidak bisa dibuka.
Jumhur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI pada 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: