Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi di tengah tekanan global dan wacana penghematan yang juga dilakukan kementerian dan lembaga.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan internal yang sudah dilakukan sejak pekan lalu, mencakup pengelolaan energi hingga pola kerja ke depan.
“Ya kita sebenarnya minggu lalu sudah membahas dari banyak aspek gitu ya berkaitan dengan penghematan dan juga pola kerja ke depan kemungkinan ke depannya gitu ya," kata Indra dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Maret 2026.
Selain penghematan listrik, DPR juga mulai membatasi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk kebutuhan yang mendesak. Langkah ini dilakukan untuk menekan pengeluaran operasional yang dinilai masih bisa dioptimalkan.
“Kalau penghematan yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kita kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent atau urgensitasnya tinggi lah gitu ya kalau untuk itu ya," lanjutnya.
Indra menjelaskan, penghematan listrik dilakukan secara bertahap, termasuk dengan mematikan lampu, pendingin udara, dan fasilitas di ruang rapat yang tidak digunakan. Hal ini karena belum semua gedung DPR dilengkapi sistem otomatis pengelolaan energi sehingga penghematan masih dilakukan secara manual.
“Kemudian juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan kita sedang menyiapkan exercise nanti setiap hari itu jika tidak ada acara persidangan maksimum jam delapan (malam) akan seluruhnya kita akan matikan lampu, malam hari ya. Maksimum jam delapan akan dimatikan,” kata Indra.
Selain itu, DPR juga tengah mengkaji pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional. Meski belum dihitung secara kuantitatif, langkah efisiensi tersebut disebut sudah mulai dipersiapkan menjelang Lebaran.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan energi sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian DPR dalam menghadapi dinamika ekonomi dan geopolitik global.
BERITA TERKAIT: