“Pertama, tentu kita prihatin atas peristiwa yang menimpa aktivis KontraS tersebut,” ujar Rudianto kepada wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.
Menurut Rudianto, tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan seseorang, apalagi dengan cara penyiraman air keras, merupakan perbuatan kriminal yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Tindakan kekerasan dan upaya mencederai fisik melalui penyiraman air keras adalah perilaku kriminal yang harus dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Atas insiden itu, legislator Nasdem tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut hingga ke akar persoalan.
“Harus dibongkar dan diungkap siapa pelaku serta apa motif di balik peristiwa penyerangan air keras tersebut,” tegasnya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan korban telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sementara kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian tersebut.
“Korban telah mendapatkan penanganan medis di RSCM dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” ujar Budi.
BERITA TERKAIT: