Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Mulanya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan laporan hasil uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon anggota dewan komisioner OJK.
Ia mengungkapkan bahwa pada Rabu kemarin, 11 Maret 2026, Komisi XI DPR RI telah memutuskan secara musyawarah, mufakat menyetujui 5 nama sebagai calon anggota dewan komisioner OJK yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026-2031.
Selain Friderica dan Hernawan, Komisi XI DPR juga menentukan para nakhoda untuk pos-pos krusial lainnya, yakni Hasan Fawzi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sedangkan Adi Budiarso menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto.
Setelah itu, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan hasil fit and proper test calon anggota dewan komisioner OJK.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji. Kelayakan fit and proper test calon anggota dewan komisioner otoritas jasa keuangan tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
BERITA TERKAIT: