Koordinator Nasional Jala PRT, Lita Anggraini menilai, pembahasan RUU PPRT sudah terlalu lama berlarut-larut, meski berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU) telah berkali-kali dilakukan. Setidaknya, Lita telah mengikuti 22 tahun lebih agenda RDPU di DPR.
“Penyusunan RUU PPRT ini RDPU terbanyak dari sekian RUU yang lain Pak,” ujar Lita dalam rapat pembahasan RUU PPRT di Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.
Menurutnya, proses RDPU seharusnya tidak terus berulang tanpa kejelasan langkah lanjutan. Ia meminta DPR segera melanjutkan ke tahap pembahasan hingga rapat pleno.
“Jadi, saya mohon RDPU-nya sudah satu kali aja pak abis ini langsung pembahasan, rapat pleno abis itu inisiatif itu yang ditunggu
action-nya,” tegasnya.
Lita menegaskan bahwa RUU PPRT menjadi salah satu rancangan undang-undang dengan proses paling panjang dalam sejarah legislasi di Indonesia.
“Bayangkan saja, ini sejarah RUU yang terlama dan terhambat ya,” sesalnya.
BERITA TERKAIT: