Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.
Mira menjelaskan, pada 15 Februari 2026 atau tiga hari sebelum Nizam meninggal, AS sempat menghubungi Lisnawati, melalui pesan singkat. Dalam pesan itu, AS menyampaikan bahwa Nizam tengah sakit.
Namun, respons AS saat ditanya soal penanganan medis membuat pihak keluarga merasa heran.
"Terus kata klien kami 'apa sudah dibawa ke dokter?' 'Belum,' katanya gitu. 'Kenapa?' 'Gak ada waktu,' begitu," kata Mira menirukan percakapan tersebut.
Tak berhenti di situ, pada hari yang sama saat Nizam masih hidup, AS kembali mengirim pesan lanjutan yang dinilai janggal karena seolah telah memprediksi kematian anaknya.
"Ada lagi WhatsApp selanjutnya. 'Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia'," ujar Mira.
Padahal, lanjutnya, saat pesan tersebut dikirim, Nizam masih berada di rumah dalam kondisi kritis dan belum mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Mira mengungkapkan pihaknya juga mengantongi bukti video yang memperlihatkan kondisi korban yang sudah parah namun tetap berada di rumah.
"Sehingga kita menganalisa bahwa ini adalah pembiaran atau penelantaran sengaja untuk tidak dibawa ke rumah sakit gitu," ungkapnya.
Nizam kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 18 Februari 2026 dengan alasan sakit paru-paru. Tragisnya, Lisnawati yang datang dari Cianjur ke Sukabumi tidak sempat melihat wajah putranya untuk terakhir kali karena jenazah telah dikafani.
BERITA TERKAIT: