Bocah asal Sukabumi itu diduga tewas akibat penganiayaan ibu tirinya. Korban disebut telah mengalami kekerasan fisik sejak masih kecil.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.
Sri menjelaskan, temuan itu diperoleh dari hasil asesmen dan wawancara mendalam yang dilakukan tim LPSK terhadap pihak-pihak terkait.
“Dari informasi yang didapatkan tindakan kekerasan sebenarnya sudah diterima oleh korban itu sejak korban masih kecil,” ungkap Sri.
Ia menjelaskan, berbagai bentuk kekerasan yang dialami korban, mulai dari disundut rokok, disiram air, hingga dicelupkan ke dalam bak mandi.
“Jadi dari kecil itu ternyata korban sudah mengalami tindakan kekerasan yang begitu sering,” kata Sri.
Tak hanya Nizam, kekerasan serupa disebut juga dialami ibu kandung korban, Lisnawati atau Lisna.
Atas temuan tersebut, LPSK mendesak aparat kepolisian untuk mendalami latar belakang ayah kandung korban, Anwar Satibi.
Sri menyebut, mantan suami Lisna tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok geng tertentu yang patut menjadi perhatian aparat.
Sementara itu, Polres Sukabumi telah menetapkan TR sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban.
Nizam meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026 di RSU Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat mengaku disuruh meminum air panas oleh ibu tirinya, TR (46), yang diduga menyebabkan sejumlah luka bakar di tubuhnya.
BERITA TERKAIT: