Menag: Laporan Keuangan ke BPK Bukan Sekadar Formalitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 26 Februari 2026, 15:37 WIB
Menag: Laporan Keuangan ke BPK Bukan Sekadar Formalitas
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)
rmol news logo Kementerian Agama menyerahkan Laporan Keuangan 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mencatatkan performa kinerja anggaran yang signifikan dengan capaian realisasi belanja sebesar 96 persen pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan pelaporan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan wujud pelaksanaan amanah konstitusi dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

“Pelaporan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk menjamin akuntabilitas dan mendorong transformasi tata kelola keuangan negara yang semakin baik," ujarnya.

Dalam laporan itu, Kemenag berhasil menyerap anggaran secara optimal. Dari total pagu Rp85,68 triliun, sebesar 96% atau Rp81,83 triliun telah direalisasikan. Tingkat serapan tersebut menunjukkan optimalisasi pelaksanaan program layanan keagamaan, pendidikan, dan perlindungan masyarakat yang menjadi mandat utama kementerian.

Realisasi anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial yang seluruhnya diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji dan umrah, serta penguatan moderasi beragama.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai Rp3,42 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa fungsi perlindungan sosial di sektor keagamaan berjalan hampir sempurna, menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Data tersebut menunjukkan posisi keuangan kementerian yang kuat dan stabil, sekaligus mencerminkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang terus ditata secara profesional, termasuk penyesuaian kelembagaan pasca pembentukan kementerian baru yang berkaitan dengan urusan haji dan umrah.

Meski masih terdapat proses yang harus disempurnakan, Kemenag optimis bahwa proses pemeriksaan ini akan memberikan rekomendasi yang membangun. Tujuannya jelas yakni meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

"Pelaporan ini adalah langkah kami untuk terus dipercaya masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap aset dan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan bangsa dan penguatan kehidupan beragama di Indonesia," tutup Menag. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA