DPR Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Atlet, Soroti Keterbatasan Anggaran Kemenpora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 25 Februari 2026, 10:06 WIB
DPR Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Atlet, Soroti Keterbatasan Anggaran Kemenpora
Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari. (dokumentasi DPD Fraksi Golkar)
rmol news logo Akses pendidikan tinggi bagi atlet berprestasi dinilai perlu diperkuat agar pembinaan olahraga tidak berhenti pada capaian di arena pertandingan.

Komisi X DPR RI mendorong agar atlet, khususnya yang masih berusia muda, tetap mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan tinggi, baik selama masa pembinaan maupun setelah meraih prestasi. Dukungan itu disebut sebagai bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia secara menyeluruh.

"Komisi X memiliki komitmen pengembangan SDM di semua bidang, termasuk terhadap para atlet berprestasi untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi. Hal ini kami sampaikan dalam rapat-rapat bersama Kemenpora. Kami menegaskan agar atlet yang masih berusia muda tetap diberikan akses pendidikan tinggi, baik saat masa pembinaan maupun ketika mereka berprestasi," ujar Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari, kepada wartawan, dikutip Rabu, 25 Februari 2026. 

Selain dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi X juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memastikan adanya skema khusus bagi atlet. Pengawasan dilakukan melalui rapat rutin bersama mitra kerja, termasuk PB KONI dan Pengurus Besar Cabang Olahraga (PB Cabor).

"Pengawasan tentu dilakukan antara lain melalui rapat-rapat dengan mitra kerja kami, termasuk dengan PB KONI dan PB Cabor," jelasnya.

Dorongan kolaborasi lintas kementerian dinilai penting mengingat anggaran Kemenpora pada 2026 tercatat hanya sebesar Rp1,1 triliun. Dengan keterbatasan tersebut, DPR mendorong sinergi dengan kementerian lain, termasuk pemanfaatan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan.

"Terkait dukungan anggaran, perlu kami sampaikan bahwa anggaran Kemenpora tahun 2026 hanya sebesar Rp1,1 triliun. Oleh karena itu, untuk pembinaan dan pengembangan atlet berprestasi dalam hal pendidikan, kami mendorong kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain," ujarnya.

Salah satu skema yang telah berjalan adalah dukungan bagi 100 insan keolahragaan per tahun melalui LPDP, dengan komposisi 60 atlet aktif, 20 tenaga kepelatihan, dan 20 untuk manajemen olahraga. Skema tersebut juga mencakup biaya pendidikan, uang saku, pelatihan, hingga pertandingan.

Melalui sinergi tersebut, Komisi X berharap pembinaan olahraga nasional tidak hanya melahirkan atlet berprestasi, tetapi juga sumber daya manusia yang memiliki bekal pendidikan tinggi dan kesiapan karier setelah masa kompetisi berakhir. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA