Tiga taman nasional yakni Komodo, Gunung Rinjani, dan Bromo Tengger Semeru resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU), menandai langkah awal transformasi pembiayaan konservasi di Indonesia.
Penguatan skema pembiayaan taman nasional tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam dialog Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional bersama para pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Dialog dipimpin Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo, didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selaku Wakil Ketua Bidang Regulasi, serta Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Bidang Investasi.
Pembentukan BLU ini memungkinkan pendapatan yang dihasilkan dari masing-masing taman nasional dapat kembali dimanfaatkan untuk kawasan tersebut. Pasalnya selama ini penerimaan dari tiket masuk wisata tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masuk ke kas negara, sehingga belum tentu seluruhnya kembali untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi.
“Dengan BLU ini, apa yang didapatkan di Komodo, Rinjani, dan Bromo Tengger Semeru itu bisa balik lagi kepada alam. Untuk memperbaiki sarana prasarana, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, konservasi, dan lain sebagainya,” ujar Raja Antoni.
Penetapan tiga taman nasional sebagai Badan Layanan Umum (BLU) menjadi capaian awal Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional yang baru dibentuk. Satgas berhasil mempercepat proses hingga mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai mengembangkan skema blended financing, yakni pendanaan yang menggabungkan APBN dengan dukungan sektor swasta, filantropi, dan investasi untuk memperkuat pembiayaan konservasi secara berkelanjutan.
Selanjutnya Ketua Satgas Pembiayaan Taman Nasional Hashim Djojohadikusumo mengatakan satgas dibentuk untuk mencari terobosan pembiayaan bagi 57 taman nasional di Indonesia. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto menginginkan pengelolaan seluruh taman nasional diperkuat melalui skema pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.
“Presiden punya ide kalau bisa seluruh 57 taman nasional kita cari cara-cara khusus, inovatif untuk membiayai. Melindungi alam, menyejahterakan masyarakat, dan membangun masa depan Indonesia merupakan satu kesatuan. Inovasi pembiayaan dibutuhkan agar upaya konservasi dapat berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang nyata dan berkeadilan bagi masyarakat sekitar kawasan,” bebernya.
Adapun Wakil Ketua Bidang Investasi Satgas, Mari Elka Pangestu, menegaskan skema pembiayaan baru bukan untuk mengomersialkan taman nasional, melainkan memperkuat konservasi, melindungi keanekaragaman hayati dan spesies terancam punah, serta mengoptimalkan pemanfaatan jasa lingkungan agar memberi manfaat berkelanjutan bagi kawasan konservasi dan masyarakat sekitar.
BERITA TERKAIT: