Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, perubahan metodologi dilakukan agar penilaian terhadap penyelenggaraan haji menjadi lebih menyeluruh. Jika sebelumnya pengukuran berfokus pada hasil layanan yang diterima jemaah, kini evaluasi juga mencakup proses penyelenggaraan layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
"IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri," kata Amalia saat menyampaikan hasil Survei IKLHI 2026, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurutnya, penyempurnaan tersebut bertujuan memberikan instrumen evaluasi yang lebih komprehensif bagi pemerintah untuk mengukur kepuasan jemaah sekaligus menyusun perbaikan layanan pada penyelenggaraan haji berikutnya.
Survei IKLHI 2026 melibatkan 14.400 jemaah haji Indonesia sebagai responden. Pengumpulan data dilakukan melalui kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dengan mekanisme pengisian kuesioner secara mandiri.
Amalia menyampaikan, nilai IKLHI sebesar 83,28 persen merupakan gabungan dari indeks layanan haji di luar negeri sebesar 82,71 persen dan layanan di dalam negeri sebesar 83,85 persen.
"Hasil survei menunjukkan nilai IKLHI Tahun 2026 secara keseluruhan sebesar 83,28 persen. Nilai tersebut merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen," ujarnya.
Sementara itu, jika menggunakan metodologi lama atau IKJHI, tingkat kepuasan jemaah haji pada 2026 mencapai 91,45 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Amalia, kenaikan tersebut mencerminkan bahwa berbagai transformasi dan pembenahan layanan haji telah dirasakan langsung oleh para jemaah.
Pada layanan di luar negeri, indeks kepuasan naik 1,24 poin dibandingkan 2025, dari 81,46 persen menjadi 82,71 persen. Layanan di bandara memperoleh nilai kepuasan tertinggi sebesar 84,76 persen, sedangkan berdasarkan jenis layanan, transportasi mencatat nilai tertinggi sebesar 83,13 persen.
Untuk layanan di dalam negeri, terdapat 10 embarkasi yang membukukan tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional. Adapun layanan transportasi bus menuju bandara menjadi aspek dengan nilai kepuasan tertinggi, yakni 85,67 persen.
Amalia berharap hasil pengukuran IKLHI dapat menjadi dasar penyusunan evaluasi dan rekomendasi kebijakan agar kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat setiap tahun.
BERITA TERKAIT: