Pertemuan tingkat tinggi yang dihadiri para kepala negara anggota BoP tersebut membahas nasib Jalur Gaza, Palestina, di tengah konflik yang terus berkecamuk.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menegaskan kehadiran Indonesia dalam KTT BoP perdana harus benar-benar dimanfaatkan untuk memperjuangkan perdamaian dunia, khususnya kemerdekaan Palestina.
“Kehadiran Presiden Prabowo dalam KTT BoP perdana ini harus betul-betul dimaksimalkan untuk memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Indonesia memiliki mandat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar Oleh Soleh.
Ia menekankan, dalam forum internasional tersebut, Indonesia harus secara tegas mendesak dan menekan Israel untuk segera menghentikan serangan militer ke Jalur Gaza yang telah menimbulkan korban jiwa dan krisis kemanusiaan berkepanjangan.
Selain itu, Indonesia juga harus mendesak Israel menghentikan aneksasi atau pencaplokan wilayah Tepi Barat Palestina. Menurutnya, kedua isu tersebut harus menjadi perhatian serius dalam forum BoP.
“Serangan ke Gaza dan aneksasi di Tepi Barat adalah dua persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan. Jika kedua hal itu masih terus dilakukan, maka tidak ada gunanya Board of Peace dibentuk,” tegasnya.
Oleh Soleh bahkan menyatakan, apabila Israel tetap melanjutkan kebijakan yang dinilainya sebagai bentuk penjajahan dan genosida, maka negara tersebut tidak layak menjadi bagian dari Dewan Perdamaian.
“Jika Israel masih melakukan penjajahan dan genosida, lebih baik Israel keluar dari BoP. Negara yang terus melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip perdamaian tidak pantas bergabung dalam Dewan Perdamaian,” pungkasnya.
Sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran strategis dan moral dalam KTT BoP perdana tersebut guna mendorong terwujudnya gencatan senjata permanen serta solusi damai yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.
BERITA TERKAIT: