Peristiwa tragis itu bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan cermin nyata ketidakadilan sosial dan lemahnya sistem perlindungan sosial bagi anak di Indonesia.
“Ini tamparan keras bagi kita semua. Di tengah jargon Indonesia Emas 2045, masih ada anak yang begitu terdesak hingga kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis,” kata Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Mahdalena kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.
Menurut Mahdalena, kasus ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Padahal, konstitusi dengan tegas menjamin hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.
"Jika hari ini masih ada anak yang tidak berdaya, bahkan untuk sekadar belajar, maka ada yang keliru dalam sistem perlindungan sosial kita,” kata Mahdalena.
Mahdalena menyoroti bahwa hingga kini perlindungan sosial anak masih rentan akibat sejumlah faktor, mulai dari data penerima bantuan yang belum sepenuhnya akurat, lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, hingga pendekatan bantuan yang belum menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak miskin.
Akibatnya, banyak anak yang tercecer dari sistem, hidup dalam tekanan ekonomi dan psikologis tanpa pendampingan memadai.
“Negara tidak boleh menunggu tragedi demi tragedi baru bergerak,” pungkas Mahdalena.
BERITA TERKAIT: