Siswa SD Bunuh Diri Bukti Perlindungan Sosial Anak Masih Lemah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 05 Februari 2026, 09:52 WIB
Siswa SD Bunuh Diri Bukti Perlindungan Sosial Anak Masih Lemah
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Mahdalena. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKB)
rmol news logo Pemerintah tidak boleh menganggap  remeh kasus siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pulpen untuk sekolah. 

Peristiwa tragis itu bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan cermin nyata ketidakadilan sosial dan lemahnya sistem perlindungan sosial bagi anak di Indonesia. 

“Ini tamparan keras bagi kita semua. Di tengah jargon Indonesia Emas 2045, masih ada anak yang begitu terdesak hingga kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis,” kata Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Mahdalena kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.

Menurut Mahdalena, kasus ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Padahal, konstitusi dengan tegas menjamin hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. 

"Jika hari ini masih ada anak yang tidak berdaya, bahkan untuk sekadar belajar, maka ada yang keliru dalam sistem perlindungan sosial kita,” kata Mahdalena.

Mahdalena menyoroti bahwa hingga kini perlindungan sosial anak masih rentan akibat sejumlah faktor, mulai dari data penerima bantuan yang belum sepenuhnya akurat, lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, hingga pendekatan bantuan yang belum menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak miskin. 

Akibatnya, banyak anak yang tercecer dari sistem, hidup dalam tekanan ekonomi dan psikologis tanpa pendampingan memadai.

“Negara tidak boleh menunggu tragedi demi tragedi baru bergerak,” pungkas Mahdalena.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA