Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Urusan Haji Pertaruhan Menteri Agama, BPH dan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 04 Februari 2025, 16:13 WIB
DPR: Urusan Haji Pertaruhan Menteri Agama, BPH dan Presiden
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Mahdalena (tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo Kebijakan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga negara, khususnya terkait Badan Pengelola Haji (BPH) disorot Anggota Komisi VIII DPR, Mahdalena.

Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran yang cukup besar harus disikapi dengan serius, mengingat badan ini baru saja dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Mahdalena, pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya mengalami efisiensi yang cukup signifikan, yaitu mencapai 66 persen. 

"Kita tidak boleh menganggap efisiensi ini sebagai suatu hal biasa. Ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut penyelenggaraan haji, yang merupakan bagian dari rukun Islam," ujarnya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR pada Selasa 4 Februari 2025.

Lebih lanjut, Politikus PKB ini menekankan bahwa haji bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga menyangkut kehormatan negara di mata dunia, terutama di Arab Saudi. 

"Urusan haji taruhan kita di Komisi VIII, pertaruhan Menteri Agama, pertaruhan BPH dan pertaruhan presiden tentunya," tegas dia.

Jika pelaksanaan haji 2025 terganggu akibat keterbatasan anggaran, bukan hanya pemerintah yang akan terdampak, tetapi juga citra Indonesia secara keseluruhan.

"Jadi saya harap pertanggungjawaban pemerintah bahwa pelaksanaan ibadah haji ini harus betul-betul bisa terlaksana dan lebih baik lagi walaupun ada efisiensi anggaran," tandasnya.

Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, pemerintah diharapkan dapat mencari solusi agar kualitas layanan haji tetap terjaga dan jamaah tidak mengalami kendala dalam menjalankan ibadah mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA