Regulasi Impor Tentukan Nasib Industri Tekstil Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 04 Februari 2026, 16:29 WIB
Regulasi Impor Tentukan Nasib Industri Tekstil Baru
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara. (Foto: F-Nasdem)
rmol news logo Kebijakan pemerintah dalam membangkitkan industri tekstil nasional dinilai Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, masih belum selaras, sehingga berpotensi menghambat upaya pemulihan sektor tersebut.

Di satu sisi pemerintah mendorong produksi lokal, namun di sisi lain kebijakan impor justru dibuka selebar-lebarnya. Kondisi itu dianggap menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri. 

“Ada keinginan mendorong produksi lokal, tetapi di sisi lain kementeriannya membuka impor selebar-lebarnya. Hampir semua tekstil pakaian itu sudah dikuasai produk China, sekitar 90 persen. Dengan harga sangat murah dan kualitas memadai, apakah industri tekstil baru kita mampu bersaing?” ujar Nengah dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia juga menyinggung rencana pembentukan usaha tekstil baru yang sempat dibahas dalam pertemuan Komisi VI dengan Danantara. Menurut Nengah, pemerintah harus terlebih dahulu mempelajari penyebab kolapsnya industri tekstil nasional yang sudah lama berdiri. 

“Tekstil kita yang sudah berdiri sekian lama saja bangkrut. Ini harus dipelajari betul. Jangan sampai membentuk usaha baru yang hanya berumur dua atau tiga tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nengah mengingatkan rencana investasi besar di sektor tekstil, yang nilainya disebut mendekati Rp100 triliun, merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara serius. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan regulasi sebelum usaha baru dibentuk. 

“Itu uang rakyat. Sebelum usaha tekstil ini dibentuk, alangkah bijaknya regulasinya dulu diatur dan antar kementerian disinkronkan. Kita sepakat membentuk usaha baru, tapi mohon dilindungi, jangan dibunuh oleh kebijakan impor,” katanya.

Nengah menegaskan, tanpa regulasi yang ketat, produk tekstil lokal akan sulit bersaing, terutama dari sisi harga. Ia mencontohkan maraknya produk impor murah di pasar domestik. 

“Kalau kita bicara produksi, saya yakin bisa. Tapi apakah mampu bersaing di harga? Harga kaos enam potong saja bisa Rp50 ribu. Apakah tekstil kita mampu bersaing, baik dari sisi harga maupun kualitas?” pungkasnya. rmol news logo article



EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA