DPD Yakin Hakim MK Bijaksana dan Tetap Dukung Program MBG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 02 Februari 2026, 02:59 WIB
DPD Yakin Hakim MK Bijaksana dan Tetap Dukung Program MBG
Peserta didik menikmati MBG. (Foto: Humas BGN)
rmol news logo Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi merespons adanya gugatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Nawardi meyakini para hakim konstitusi akan bijaksana dalam mengedepankan hak-hak dasar anak Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Ia berharap putusan MK tetap mendukung keberlanjutan program yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di tahun 2026 ini.

“Saya optimis MK akan melihat program ini sebagai langkah konstitusional untuk melindungi masa depan generasi. Mengacu pada prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika kita ingin memenangkan persaingan global menuju Indonesia Emas 2045, pertempuran melawan kelaparan dan stunting di ruang-ruang kelas harus kita menangkan hari ini. Jangan sampai perdebatan administratif menghalangi hak nutrisi yang sangat dibutuhkan anak-anak kita,” ujar Nawardi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. 

“Kita perlu memahami bahwa kualitas capaian pendidikan sangat berkorelasi dengan kesiapan fisik dan nutrisi siswa. Investasi besar pada infrastruktur dan kurikulum akan jauh lebih optimal jika dibarengi dengan pemenuhan input kognitif anak-anak kita,” tambahnya. 

Menurut dia, MBG hadir untuk memastikan setiap anak memiliki daya konsentrasi dan kecerdasan yang prima guna menyerap ilmu pengetahuan. 

"Inilah esensi sejati dari penguatan human capital melalui sinergi antara kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan bahwa pemerintah melalui BGN telah melakukan langkah transformatif yang melampaui sekadar pemberian makanan. Berdasarkan paparan BGN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite IV DPD pada 27 Januari 2026, program ini merupakan penggerak ekonomi baru di daerah. 

Tercatat hingga 26 Januari 2026, telah ada 21.691 Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang beroperasi, di mana setiap unitnya mampu menyerap hingga 50 tenaga kerja lokal serta menjadi offtaker bagi produk petani dan nelayan setempat.

“Program ini adalah solusi  dalam memutus rantai stunting yang selama ini menjadi tantangan dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. Melalui unit SPPG, kita memberdayakan ahli gizi dan bahan pangan lokal, sehingga tercipta kemandirian pangan tanpa bergantung pada impor,” jelas Nawardi. 

“Ini adalah strategi komprehensif untuk meningkatkan kesehatan sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput,” tegasnya lagi.

Gugatan uji materi UU APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi diajukan oleh lima pemohon, di antaranya mahasiswa, guru honorer, dan pengurus yayasan sekolah pada Rabu, 28 Januari 2026. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA