Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat MKD DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.
Cucun menjelaskan, pergantian unsur pimpinan MKD dilakukan setelah Pimpinan DPR RI menerima surat resmi dari Fraksi PDIP terkait perubahan penugasan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD).
Surat bernomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 tersebut berisi perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan.
“Dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Dr. I Wayan Sudirta, nomor anggota 238 dari Fraksi PDIP, sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin, nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?” tanya Cucun.
Seluruh anggota MKD yang hadir secara serentak menyatakan persetujuan dengan menjawab, “Setuju.”
Dengan demikian, susunan lengkap Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 adalah sebagai berikut:
Ketua: Nazaruddin Dek Gam (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: I Wayan Sudirta (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar)
Wakil Ketua: Imron Amin (Fraksi Partai Gerindra)
Wakil Ketua: Adang Daradjatun (Fraksi PKS).
BERITA TERKAIT: