KNPI DKI Dukung MKD: Rahayu Saraswati Tetap Layak Anggota DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 31 Oktober 2025, 18:16 WIB
KNPI DKI Dukung MKD: Rahayu Saraswati Tetap Layak Anggota DPR
Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) DKI Jakarta mendukung penuh putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan menetapkan sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, Ronny Bara Pratama berpandangan bahwa keputusan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa mekanisme di DPR berjalan dengan baik dan transparan.

“KNPI DKI menyambut baik keputusan MKD DPR tersebut. Kami menilai bahwa Rahayu Saraswati masih layak dan pantas menjadi anggota DPR RI,” kata Ronny kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025. 

Ia menyebut bahwa wanita yang biasa disapa Mbak Sara itu dikenal sebagai sosok muda yang berintegritas, berdedikasi, dan konsisten memperjuangkan isu-isu perempuan, anak, serta pemberdayaan masyarakat.

"Kehadiran figur muda seperti Mba Sara penting bagi parlemen Indonesia untuk menjaga semangat pembaruan, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap rakyat,” tutur Ronny.

Lebih lanjut, KNPI DKI berharap keputusan ini menjadi momentum bagi seluruh anggota DPR RI untuk semakin menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

“Kami mendukung penuh langkah MKD DPR RI dan berharap Mba Saras dapat terus melanjutkan pengabdiannya dengan semangat dan integritas demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 mengenai keanggotaan Rahayu Saraswati. 

Hasilnya, diputuskan bahwa keponakan Presiden Prabowo Subianto yang sempat mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan DPR RI Fraksi Gerindra ditolak. 

Keputusan itu diambil dalam rapat internal MKD DPR yang digelar pada Rabu kemarin, 29 Oktober 2025. 

Rapat yang berlangsung tertutup itu dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

“Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” tegas Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan resminya, Kamis, 30 Oktober 2025.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA