Dirres PPA dan PPO Harus Ada di Semua Satuan Polda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 22 Januari 2026, 20:12 WIB
Dirres PPA dan PPO Harus Ada di Semua Satuan Polda
Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Aktivis kawakan sekaligus Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama meminta agar Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) harus ada di semua satuan Polda di Indonesia.

"Jangan hanya 11 Polda tapi segera dibentuk di semua satuan Polda di Indonesia,” tegas Sandri kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Direktur Haidar Alwi Institut ini, menjelaskan bahwa untuk merespons kompleksitas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan langkah maju ditengah berbagai kasus kekerasan terhadap anak dibawa umur.

"Coba bayangkan selamanya 2025, 31.947 kasus kekerasan, 27.568 korban perempuan. Jenis tertinggi: Seksual (12.398), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (7.587), Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) (2.866), ini harus direspons serius di semua satuan kepolisian di daerah,” jelasnya.

Sandri mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terjadi dimana-mana, sehingga Dirres PPA-PPO harus ada di semua satuan Polda.

"Di Maluku misalnya kasus kekerasan guru terhadap murid lebih dari 10 kasus dalam setahun, ini contohnya bahwa persoalan ini terjadi di semua wilayah di Indonesia," papar dia.

Sandri juga menegaskan bahwa tugas dari Dirres PPA dan PPO bersama kementerian terkait bukan saja soal penindakan hukum namun pengayoman dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Terutama perempuan dan anak juga harus gencar tersosialisasi agar masyarakat memiliki pengetahuan soal tindak pidana ini,” tegasnya lagi.

Sandri mengatakan bahwa media sosial adalah bagian dari faktor yang bisa berimplikasi pada pola kehidupan bersosial bagi masyarakat, lingkungan dan keluarga sehingga berimplikasi pada kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. 

"Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, pola asuh dalam keluarga, hingga pengaruh media sosial dan lingkungan, sehingga saya minta agar harus gencar terkampanyekan secara sistematis, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan maupun anak," pungkas dia. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA