Pengamat politik Yusak Farchan menilai, pernyataan Dasco memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan amanat konstitusi.
“Penegasan Bang Dasco bahwa Presiden tetap dipilih rakyat secara langsung, memberi kepastian bahwa tidak ada keinginan dari pemerintah maupun DPR untuk mengubah sistem pemilihan presiden, menjaga kedaulatan rakyat,” ujar Yusak kepada
RMOL, Kamis 22 Januari 2026.
Menurut Yusak, langkah Dasco merespons diskursus publik terkait wacana Pilpres diubah menjadi kewenangan MPR RI, jika Pilkada juga dilakukan melalui DPRD,sudah tepat.
“Keresahan banyak pihak yang tidak menginginkan Presiden dipilih oleh MPR sudah dijawab oleh Bang Dasco. Kalau dia yang bicara, saya kira itu sudah menjadi semacam garansi,” tambahnya.
Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan, dengan penegasan tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir akan perubahan sistem Pilpres.
“Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” tutup Yusak.
BERITA TERKAIT: