Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 15 Januari 2026, 22:03 WIB
Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim
Ilustrasi
rmol news logo Program Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 12 Januari 2026 di Sekolah Rakyat Terpadu 9 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, adalah peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia. 

Direktur Garuda Institute Irvan Mahmud menilai SRT adalah program ambisius untuk memutus mata rantai kemiskinan ekstrim di Indonesia.

Langkah ini, kata dia, bagian dari perwujudan asta cita ke 4 Presiden Prabowo yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dan dipertegas dalam Instruksi Presiden (Inpres) 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

“Dengan memberikan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kategori miskin: desil satu dan dua, diharapkan masa depan mereka lebih baik,” kata Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Januari 2026.

Irvan menilai sasaran yang ditargetkan Presiden Prabowo hingga 500 titik pada 2029 harus diapresiasi dan didukung.

“Bahkan jumlah ini akan terus bertambah seiring bertambahnya titik SRT. Ini menegaskan negara hadir untuk memberi pelayanan pendidikan yang layak sekaligus membuka lapangan kerja,” katanya.

Irvan melanjutkan bahwa SRT akan memberikan efek domino karena menyerap ribuan tenaga kerja. Saat ini saja sudah merekrut 2.218 guru, dan 4.889 tenaga kependidikan.

Irvan berharap seluruh proses seleksi penerimaan siswa dilakukan secara transparan untuk menghindari intervensi dan praktik suap. 

“Presiden sudah mewanti-wanti jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mengambil untung dari seleksi siswa SRT baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA