Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 15 Januari 2026, 11:48 WIB
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
Suasana RDP Komisi III DPR dengan Badan Keahlian DPR membahas RUU Perampasan Aset (RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR pada Kamis, 15 Januari 2026.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono.

"Agenda rapat hari ini yang pertama adalah laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana," ujar Sari saat membuka rapat.

Selain itu, Komisi III DPR juga mendengarkan progres penyusunan naskah RUU tentang Hukum Acara Perdata.

"Yang kedua adalah laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Hukum Acara Perdata," tambah politikus Golkar ini.

Sari menekankan pentingnya kajian akademik dalam proses penyusunan kedua RUU tersebut.

"Komisi III DPR RI perlu memperoleh penjelasan langsung mengenai proses penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, serta RUU tentang Hukum Acara Perdata," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA