“Mewakili Fraksi Nasdem di Komisi III menyatakan mendukung semua poin yang disampaikan oleh solidaritas hakim ad hoc ini untuk dimasukkan dalam kesimpulan rapat untuk kita perjuangkan bersama,” tegas Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Terlebih, dalam keputusannya, Presiden Prabowo tidak secara spesifik menyebut kenaikan gaji hanya untuk hakim karier.
“Jadi, ketika ada perbedaan tentulah tidak elok dan tidak sepantasnya perlakuan ini dialami oleh hakim-hakim ad hoc,” jelas Rudianto.
Atas dasar itu, Legislator Nasdem ini meminta para pimpinan Mahkamah Agung (MA) untuk mendengar keluhan para hakim ad hoc yang selama 13 tahun terakhir tidak ada perbaikan kesejahteraan.
“Pimpinan Mahkamah Agung harus mendengar ini,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Rudianto memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan memperjuangkan aspirasi para hakim ad hoc melalui kerja-kerja legislasi, termasuk dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat kerja (Raker) di Komisi III DPR.
“Dan pada saatnya rapat kerja dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung karena ini soal anggaran, namanya anggaran pasti tetap ujungnya ke DPR. Dan sudah tepatlah Bapak/Ibu yang mulia ini datang ke Komisi III. Tentu kami akan memperjuangkan itu,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: