Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, di tengah wacana pilkada melalui DPRD.
Rifqi, sapaan Rifqinizamy, mengungkapkan berdasarkan berbagai survei, lebih dari 70 persen pemilih menentukan pilihan karena faktor pemberian uang atau bantuan material.
“Ada tiga klaster alasan pemilih memilih kepala daerah. Klaster pertama, lebih dari 70 persen memilih karena uang, apakah itu uang tunai, sembako, dan seterusnya,” ujar Rifqi dikutip lewat keterangan resminya, Kamis, 8 Januari 2026.
Klaster kedua, pemilih memilih berdasarkan program kerja. Itu umumnya menguntungkan petahana karena masyarakat sudah melihat kinerja selama lima tahun. Sementara itu, klaster ketiga adalah memilih karena faktor popularitas kandidat.
Jika diakumulasikan, dari 545 daerah yang menggelar pilkada, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, Rifqi menyebut bahwa praktik pemberian materi masih menjadi faktor dominan dalam pemilihan langsung, yang secara hukum termasuk kategori politik uang.
Indonesia sesungguhnya telah beberapa kali mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah. Pada awal kemerdekaan melalui UU No. 1/1945, kepala daerah ditunjuk oleh presiden. Pada era Orde Baru lewat UU No. 5/1974, DPRD merekomendasikan calon, tetapi penetapan tetap berada di tangan presiden atau menteri dalam negeri.
Memasuki era reformasi, UU No. 22/1999 memberikan kewenangan penuh kepada DPRD untuk memilih kepala daerah. Namun, mekanisme itu juga menuai kritik karena dinilai rawan intervensi politik dan praktik uang di lingkungan DPRD, sehingga kemudian diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
“Premanisme politik bisa masuk ke gedung DPRD, intervensi terhadap anggota DPRD juga terjadi. Karena itu kita beralih ke pilkada langsung,” kata Rifqi.
Menurutnya, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki risiko, sehingga yang terpenting saat ini adalah mencari mekanisme yang paling tepat dan mampu meminimalkan praktik politik uang.
“Semua pola sudah pernah kita jalani. Sekarang tantangannya adalah menentukan sistem mana yang paling sesuai dengan kondisi demokrasi kita,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: