Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, koalisi permanen berarti kerja sama partai politik yang bersifat tetap dan tidak berubah dalam jangka waktu panjang.
Namun, konsep tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip politik praktis yang cenderung mendahulukan kepentingan masing-masing partai politik.
“Hal itu semakin nyata, karena partai politik di Indonesia cenderung pragmatis,” ujar Jamiluddin kepada
RMOL, Sabtu, 3 Januari 2026.
Sikap pragmatis tersebut, kata Jamiluddin, membuat kepentingan politik setiap partai mudah berubah-ubah sesuai dinamika politik yang berkembang.
“Hal itu yang membuat sulitnya menyamakan kepentingan antarpartai untuk jangka panjang,” katanya.
Akibatnya, perubahan kepentingan politik masing-masing partai membuat koalisi yang terbentuk menjadi mudah goyah dan sulit dipertahankan secara permanen.
“Perubahan kepentingan politik masing-masing partai politik itu yang membuat koalisi mudah goyah,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: