Legislator Fraksi PKS Dapil Sulawesi Selatan I tersebut menegaskan bahwa pengawasan tenaga kerja asing menjadi keluhan utama masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak Imigrasi.
Khusus di Sulawesi Selatan, ini merupakan wilayah penyangga Indonesia Timur, sehingga intensitas mobilitas pekerja asing di daerah itu cukup tinggi. Karenanya, ia meminta imigrasi memperketat kontrol di lapangan, terutama di area pelabuhan dan pintu masuk lainnya.
“Jangan sampai pengawasan di Imigrasi tidak ada, jangan sampai tidak ada kontrol di lapangan. Kok bisa tidak ada catatan dari Imigrasi terkait pekerja asing? Mana catatan Imigrasi soal 50 pekerja asing yang masuk melalui Kementerian Ekonomi pada 2011? Ini jadi pertanyaan masyarakat, jadi saya mohon ini menjadi perhatian,” tegasnya lewat keterangan resminya dikutip Selasa, 16 Desember 2025.
Di sisi lain, Meity juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilai telah bekerja optimal dalam memberikan bantuan serta pendampingan psikologis kepada masyarakat.
“LPSK datang itu seperti malaikat, karena selalu memberi bantuan dan perhatian psikologis. Saya meminta perhatian khusus untuk Kabupaten Jeneponto, karena di sana masyarakat sering mengalami pelecehan. Ini aspirasi yang kami terima langsung saat turun ke lapangan,” ungkapnya.
Seluruh hasil reses Komisi XIII DPR RI selama kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan akan disampaikan secara tertulis kepada kementerian terkait. Meity menegaskan bahwa aspirasi dan harapan dari mitra kerja Komisi XIII di Sulsel perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Ada 10 kesimpulan yang disepakati bersama dari hasil rapat dengar pendapat selama reses Komisi XIII. Semua akan kami dorong ke pusat, baik yang terkait dengan imigrasi, HAM, hukum, LPSK, dan lainnya,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: