KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 11 Desember 2025, 11:03 WIB
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menetapkan tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejak Rabu malam, 10 Desember 2025, KPK sudah memeriksa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan 4 orang lainnya yang terjaring OTT secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"KPK juga telah melakukan expose, di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 11 Desember 2025.

Namun demikian kata Budi, terkait jumlah dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada sore ini.

"Termasuk nanti kami akan menjelaskan kronologi dan konstruksi perkara tersebut," pungkas Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA