Eddy Soeparno:

Langkah Presiden Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi Penuhi Rasa Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 25 November 2025, 21:25 WIB
Langkah Presiden Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi Penuhi Rasa Keadilan
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)
rmol news logo Langkah Presiden Prabowo Subianto dipandang sudah tepat dengan menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan, kebijakan ini membuktikan Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat. 

"Beliau mendengarkan aspirasi dan dinamika opini publik yang berkembang di masyarakat, dikaji dengan seksama dan kemudian memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Eddy kepada wartawan, Selasa 25 November 2025.

Wakil Ketua Umum PAN ini menilai langkah Prabowo menjadi pendekatan baru dalam upaya memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tetap memenuhi kaidah-kaidah hukum dan hubungan kelembagaan dalam tata negara.

"Baik di kasus ini maupun kasus sebelumnya, Presiden Prabowo menghormati otoritas lembaga hukum, tidak melakukan intervensi dan di sisi lain menggunakan haknya sebagai Presiden setelah putusan vonis diberikan pengadilan," lanjutnya. 

Eddy berharap, langkah-langkah Presiden Prabowo di bidang hukum ini menjadi preseden baik dalam upaya terus membenahi penegakan hukum yang berkeadilan. 

"Sekali lagi terima kasih Presiden Prabowo yang sudah mendengarkan aspirasi sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA