Putusan MK 114/2025 Lahirkan Tiga Narasi Positif Warganet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 23 November 2025, 23:13 WIB
Putusan MK 114/2025 Lahirkan Tiga Narasi Positif Warganet
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Pusat riset big data Continuum INDEF memaparkan tiga klaster narasi positif warganet atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/2025 terkait larangan anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil.

Business Head Continuum INDEF, Arini Astari mengatakan sebanyak 83,96 persen percakapan di media sosial, khususnya di X atau Twitter, dan YouTube, bernada positif terhadap putusan MK tersebut. Sedangkan sisanya sekitar 16,04 persen bernada negatif.
 
"Jadi ini menunjukkan publik secara umum mengapresiasi putusan ini, terutama di tengah krisis kepercayaan terhadap kinerja pemerintah dan praktik rangkap jabatan yang dinilai merusak tata kelola birokrasi," kata Arini saat memaparkan hasil analisis yang disiarkan langsung di kanal YouTube INDEF, Minggu, 23 November 2025.

Ia menerangkan sentimen positif tersebut banyak diwarnai narasi bahwa putusan MK adalah angin segar bagi reformasi kepolisian, penguatan profesionalisme aparat dan juga penguatan supremasi sipil atas aparat bersenjata.

"Nah jadi ada tiga narasi besar dalam klaster positif yang kita ambil," terang Arini.

Yang pertama, lanjut dia, adalah putusan progresif MK. Publik menganggap MK berani mengambil langkah korektif di tengah pengamatan masyarakat terhadap praktik rangkap jabatan di berbagai lembaga.

Yang kedua, langkah nyata reformasi kepolisian. Putusan MK dibaca sebagai peluang mengurangi abuse of power, konflik kepentingan, dan memperjelas batas antara fungsi penegakan hukum dan jabatan administratif.

Yang ketiga, masih kata Arini adalah penegakan supremasi sipil. Banyak warganet mengaitkan putusan MK dengan harapan tata kelola negara yang lebih sipil, transparan dan akuntabel.

"Jadi dari sini kita juga dapat menangkap bapak, ibu, bahwa di mata publik isu ini bukan hanya soal teknis hukum, tetapi juga simbol arah reformasi institusional," pungkas Arini.

Dalam riset ini, Continuum INDEF mengolah data dari X dan YouTube menggunakan metode analisis topik, analisis sentimen, dan analisis exposure perbincangan.

Continuum INDEF juga mengumpulkan 11.636 perbincangan di media sosial sejak 13-17 November 2025. Di mana, 8.165 perbincangan dari X, dan 3.471 perbincangan dari YouTube. Perbincangan itu sudah difilter dari akun buzzer dan media. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA