Urgensi Revisi UU Polri Ada di Batas Usia Pensiun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 November 2025, 19:49 WIB
Urgensi Revisi UU Polri Ada di Batas Usia Pensiun
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Sejumlah pasal terkait batas usia pensiun anggota Polri menjadi perhatian utama dalam pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian.

“Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-Undang Polri. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menginginkan agar usia pensiun anggota Polri disamakan dengan TNI dan Kejaksaan.

“Ya disesuaikan dengan Kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya," tegas Legislator Gerindra itu.

Kendati begitu, Habiburokhman tak merinci alasan utama ingin menyamakan usia pensiun anggota Polri dengan kedua lembaga negara tersebut. 

“Kan semua aparat negara. Ya biar sama, ya. Kejaksaan, kepolisian, dan TNI. Kurang lebih sama lah," tukasnya.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA