Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PAN Okta Kumala Dewi, menekankan dalam realitas di mana sebagian besar aktivitas masyarakat berlangsung secara daring, negara wajib memastikan ruang digital yang aman, sehat, dan mendorong produktivitas bangsa.
“Internet harus menjadi alat untuk memajukan masyarakat, bukan yang justru melemahkan,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Okta juga mendukung upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sedang mengkaji sertifikasi konten kreator seperti yang diterapkan di Tiongkok. Gagasan ini, kata dia, bertujuan memastikan bahwa konten yang membahas isu-isu strategis diproduksi oleh pihak yang memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saat ini kita hidup dalam apa yang disebut Tom Nichols sebagai ‘death of expertise’, di mana semua orang bisa mengaku ahli dalam segala hal. Dengan sertifikasi, publik akan lebih terlindungi karena informasi penting disampaikan oleh mereka yang memiliki kapasitas keilmuan,” ujarnya.
Data Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menunjukkan tingginya penyebaran hoaks, terutama soal politik, yang paling banyak tersebar di media sosial seperti Facebook dan TikTok. Okta menyebut sertifikasi kreator bisa menjadi salah satu cara melindungi publik dari informasi menyesatkan, tanpa membatasi kebebasan berpendapat.
Selain itu, Okta mendukung sistem rating usia pada game online untuk anak-anak, agar mereka terhindar dari konten kekerasan, sembari tetap memanfaatkan sisi positif game, seperti peningkatan kreativitas dan peluang ekonomi digital. “Kita tidak boleh menutup potensi kemajuan, tapi pembatasan yang tepat diperlukan agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang aman,” tuturnya.
BERITA TERKAIT: