Begini Saran Komisi I DPR agar Pemerintah Tak Dianggap Kooptasi New Media

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 08 Mei 2026, 08:20 WIB
Begini Saran Komisi I DPR agar Pemerintah Tak Dianggap Kooptasi New Media
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini (Foto: Situs Nasdemdprri)
rmol news logo Komisi I DPR RI mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membangun komunikasi publik dengan media digital baru atau new media yang belakangan dikenal sebagai Homeless Media. 

Langkah pemerintah dinilai tidak boleh sampai menimbulkan kesan kooptasi terhadap independensi media.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai kemunculan media digital baru menunjukkan perubahan cepat dalam ekosistem informasi nasional. Karena itu, pendekatan pemerintah terhadap media baru harus dilakukan secara proporsional dan transparan.

Menurut Amelia, pemerintah memang perlu membangun komunikasi publik yang efektif melalui berbagai kanal baru, mulai dari media digital, komunitas kreator, hingga platform berbasis audiens. Namun pola komunikasi tersebut tidak boleh menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap independensi media.

“Pemerintah tentu perlu membangun komunikasi publik yang efektif dengan berbagai kanal baru, termasuk media digital, komunitas kreator, dan platform berbasis audiens,” ujar Amelia kepada RMOL, Jumat 8 Mei 2026

“Namun langkah itu harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi kooptasi atau intervensi terhadap independensi media,” sambungnya.

Amelia menilai klarifikasi dari sejumlah media digital terkait isu kedekatan dengan pemerintah maupun Badan Komunikasi (Bakom) RI merupakan hal yang wajar. Sebab, sebagian besar media baru saat ini membangun kepercayaan publik melalui citra independen dan kedekatan dengan audiens mereka.

“Karena itu, ketika muncul persepsi ‘direkrut’ atau ‘menjadi mitra pemerintah’, tentu mereka merasa perlu menjelaskan posisi mereka secara terbuka kepada publik,” kata politikus Partai NasDem tersebut.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam penggunaan istilah, mekanisme komunikasi, hingga pencantuman nama media dalam program komunikasi publik. Jangan sampai upaya memperkuat komunikasi pemerintah justru memunculkan kesan adanya pengelompokan media tertentu sebagai corong pemerintah.

“Jangan sampai niat membangun komunikasi publik justru menimbulkan kesan adanya kooptasi atau pengelompokan media tertentu sebagai corong pemerintah,” tegasnya.

Amelia menilai negara memang tidak boleh membiarkan ruang digital berkembang tanpa akuntabilitas. Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh terlalu mencengkeram media baru yang tumbuh secara organik di tengah masyarakat.

Ia membandingkan media konvensional yang selama ini telah memiliki mekanisme checks and balances melalui Dewan Pers, KPI, AJI, kode etik jurnalistik, hingga struktur redaksi yang jelas. Sementara dalam ekosistem media baru, batas-batas tersebut masih terus berkembang dan membutuhkan penataan yang cermat.

“Di sinilah diperlukan penataan yang cermat, bukan pendekatan yang tergesa-gesa,” ujarnya.

Bagi Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, situasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah, khususnya dalam memastikan komunikasi publik tetap berjalan dalam koridor demokrasi, transparansi, dan penghormatan terhadap independensi media.

Ia juga menilai regulasi perlu segera menyesuaikan perkembangan ekosistem media saat ini. Pasalnya, batas antara media, kreator konten, citizen journalism, komunitas digital, dan platform informasi kini semakin tipis.

Meski demikian, Amelia mengingatkan agar pembaruan regulasi tidak berubah menjadi hyper regulation yang berlebihan dan justru menghambat kebebasan digital.

“Prinsipnya, jangan ada yang berada di atas hukum, tetapi negara juga tidak boleh hadir secara berlebihan sampai mematikan partisipasi publik dan inovasi media baru,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA