Tata Kelola MBG Harus Diperbaiki Sebelum Diperluas ke Lansia dan Disabilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 07 November 2025, 13:28 WIB
Tata Kelola MBG Harus Diperbaiki Sebelum Diperluas ke Lansia dan Disabilitas
Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, saat sosialisasi MBG di Jawa Timur. (Foto: RMOLJatim)
rmol news logo Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lansia dan penyandang disabilitas akan menjadi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.

Rencana perluasan sasaran MBG ke para lansia dan penyandang disabilitas mendapat dukungan banyak kalangan, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina.

Kendati begtu, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan tata laksana program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut terlebih dahulu mengingat saat ini masih banyak kasus keracunan maupun makanan basi. 

“Kami meminta agar program yang saat ini sedang berjalan dengan sasaran peserta didik dan ibu hamil dioptimalkan termasuk meminimalkan potensi keracunan dan makan basi yang banyak terjadi di berbagai daerah,” ujar Arzeti Bilbina, Jumat, 7 November 2025. 

Usulan Mensos ini telah disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Program ini nantinya akan menyasar sekitar 100.000 lansia dan lebih dari 30.000 penyandang disabilitas.

Arzeti mengatakan saat ini program MBG mendapatkan sorotan dari banyak kalangan. Berbagai kasus keracunan hingga makanan basi bahkan membuat sejumlah wali murid menolak pemberian MBG untuk anak-anak mereka. 

“Kasus-kasus inilah yang harusnya jadi fokus perbaikan program. Jangan kemudian muncul usulan perluasan sasaran lebih dulu,” ujarnya.

Dia menegaskan masih sering ditemui kasus keracunan makanan yang terjadi selama pelaksanaan program MBG mencederai amanah Presiden Prabowo yang menginginkan anak-anak Indonesia mendapatkan pangan bergizi. 

Apalagi juga muncul  kasus kehilangan rekening senilai Rp1 miliar milik SPPG di Batujajar, Bandung, turut berpengaruh terhadap berhentinya operasional pemberian MBG di kawasan tersebut. 

Arzeti berharap, sebelum program ini diperluas ke penerima manfaat lainnya, permasalahan tata kelola harus diselesaikan agar tidak kembali terulang. 

“Kami tidak ingin lagi ada kejadian yang merugikan tidak hanya anak-anak, tetapi juga lansia dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami mohon agar seluruh proses pengelolaan berjalan aman dan tertib,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA