Danantara Kebut Proyek Listrik dari Sampah, Seleksi Mitra Dibuka Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 05 Agustus 2026, 10:46 WIB
Danantara Kebut Proyek Listrik dari Sampah, Seleksi Mitra Dibuka Lagi
Gedung Wisma Danantara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Kecil Besar
rmol news logo Danantara melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), kembali membuka pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) bagi perusahaan yang berminat menjadi mitra dalam Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Tahap pra-kualifikasi ini merupakan kelanjutan pengembangan proyek waste to energy (WtE) di Indonesia.

Denera dibentuk oleh Danantara Investment Management (DIM) untuk memimpin pengembangan dan implementasi proyek PSEL di berbagai daerah. Program ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai dasar percepatan pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan.

Pembukaan kembali DPT dilakukan setelah putaran pra-kualifikasi sebelumnya mendapat respons positif dari perusahaan-perusahaan asal tujuh negara. Melalui tahap ini, DIM dan Denera mengundang perusahaan maupun konsorsium yang memiliki pengalaman dalam pengembangan proyek PSEL, rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC), penyediaan teknologi, operasi dan pemeliharaan (O&M), pembiayaan proyek, serta layanan infrastruktur terkait.

Direktur Investasi Danantara Investment Management (DIM) sekaligus Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, mengatakan perluasan DPT bertujuan membangun ekosistem mitra yang kuat untuk mendukung transformasi pengelolaan sampah di Indonesia.

"Melalui pendaftaran DPT, kami memperluas ekosistem tersebut sekaligus menciptakan peluang bagi lebih banyak perusahaan domestik dan internasional untuk berkontribusi dengan keahlian dan kemampuan mereka pada Program PSEL Indonesia. Prioritas kami tetap sama: kemitraan yang kuat, kemampuan yang terbukti, dan pelaksanaan yang efektif yang memberikan dampak terukur di lapangan," kata Fadli dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Fadli, pengembangan proyek PSEL membutuhkan kolaborasi dengan mitra yang memiliki rekam jejak, kemampuan pendanaan, serta kapasitas operasional yang memadai agar proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Tantangan pengelolaan sampah di Indonesia tidak dapat diatasi hanya melalui proyek-proyek individual. Hal ini membutuhkan ekosistem mitra yang kredibel dengan teknologi yang terbukti, kapasitas pembiayaan, kemampuan operasional, dan komitmen jangka panjang untuk mewujudkan proyek infrastruktur berskala besar," ujarnya.

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai agen pendaftaran dan verifikasi peserta DPT. Perusahaan yang berminat dapat menghubungi IIF untuk memperoleh paket pendaftaran yang mencakup dokumen persyaratan, prosedur pengajuan, serta akses ke ruang data virtual.

Denera menegaskan bahwa pendaftaran DPT hanya merupakan proses pra-kualifikasi untuk menjaring calon mitra strategis. Tahapan ini bukan merupakan pemberian proyek, penunjukan kontraktor, maupun jaminan keikutsertaan dalam proyek PSEL pada masa mendatang.

Sebagai bagian dari proses tersebut, IIF akan menggelar dua sesi pengarahan terbuka pada 7 Agustus 2026. Adapun batas akhir penyampaian Pernyataan Minat (Expression of Interest/EOI) beserta pembayaran biaya administrasi ditetapkan pada 13 Agustus 2026. Peserta diimbau memulai proses pendaftaran lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi seluruh dokumen.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA