BPK Minta Kementerian Terapkan ESG dan Government 5.0

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 05 Agustus 2026, 10:15 WIB
BPK Minta Kementerian Terapkan ESG dan Government 5.0
Plt. Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana. (Foto: Dok. BPK RI)
Kecil Besar
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan negara bukan sekadar urusan meraih predikat opini semata, melainkan instrumen penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Pesan tegas ini disampaikan Plt. Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.

Acara tersebut dihadiri langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, serta Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding.

Nyoman menekankan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0 dalam tata kelola keuangan negara.

Menurutnya, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan kolaborasi lintas sektor yang berpusat pada masyarakat serta lingkungan menjadi kunci efisiensi pemerintahan saat ini.

"Peningkatan kualitas hidup serta keterjaminan masa depan generasi mendatang harus jadi prioritas, tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang akuntabel," ujar Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Meski demikian, BPK mencatat sedikitnya ada enam tantangan mendasar yang harus dihadapi pemerintah dalam mengadopsi Government 5.0, yakni kematangan transformasi digital yang belum merata, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta kecerdasan buatan (AI), integritas tata kelola yang masih rendah, kapasitas SDM yang perlu ditingkatkan, dan isu keamanan siber serta lemahnya kolaborasi.

Di sisi lain, Nyoman mengapresiasi Kementerian PKP, Kemenhut, KKP, dan Barantin?"yang sukses meraup predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Namun, ia mengingatkan agar instansi pemerintah tidak cepat berpuas diri.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperbaiki kelemahan sehingga tata kelola pemerintahan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

BPK, kata Nyoman, masih menemukan sejumlah masalah klasik pada empat entitas terkait yang terbagi dalam tiga isu strategis. Pertama sistem pengendalian: Masih lemah, mulai dari pengendalian kas, pendapatan, belanja, hibah, perjalanan dinas, hingga proses pembayaran.

Kedua, aset negara: penatausahaan aset yang belum akurat, status hukum tidak jelas, aset terbengkalai, hingga aset tidak terpakai namun masih tercatat secara administrasi. Ketiga, kepatuhan lawan hukum: ketidakpatuhan aturan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak, pengelolaan hibah, hingga penerimaan negara.

Atas temuan tersebut, BPK menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga untuk segera menindaklanjuti rekomendasi strategis BPK guna perbaikan sistemik dan penguatan pengendalian internal. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA