Polri Diminta Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 06 November 2025, 19:45 WIB
Polri Diminta Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan Agustus
Sejumlah kendaraan di Jalan Kwitang, Jakarta Pusat dibakar massa, Jumat dini hari, 29 Agustus 2025. (Foto: RMOL)
rmol news logo Polri diminta untuk segera menangkap aktor intelektual di balik kerusuhan saat demonstrasi 28-31 Agustus 2025.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai kerusuhan tersebut terorganisir, dari awalnya memprotes besaran tunjangan anggota DPR berubah menjadi penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia.

"Semua aktor intelektual harus ditangkap semua tanpa terkecuali, jangan tanggung-tanggung. Artinya yang ditangkap jangan hanya yang di lapangan saja. Gampang kok menelusurinya dari pengakuan mereka (yang sudah ditangkap), siapa orangnya dan di mana," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 November 2025.

Ia mencermati, kerusuhan Agustus di Jakarta dan daerah lain tidak bisa dipandang sebagai peristiwa spontan semata. Apalagi pola perusakan yang terjadi di berbagai titik mengindikasikan adanya skenario terencana.

"Polisi wajib bersungguh-sungguh menangkap aktor intelektualnya. Ini agar kasus serupa tidak terjadi kembali," ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang mengusulkan pembentukan tim koneksitas terdiri dari TNI-Polri untuk mengungkap kasus tindak pidana kerusuhan Agustus 2025.

"Pemeriksaan ini penting, bisa juga mereka sebagai pelakunya (yang sudah tertangkap), tetapi harus dilakukan pemeriksaan mendalam dan cermat menggunakan pendekatan scientific crime investigation," ujar Teguh. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA