DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 06 November 2025, 15:33 WIB
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro
Kolase YM Khamozaro Waruwu dan kondisi rumah yang terbakar. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Komisi III DPR mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Khamozaro Waruwu, hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan. 

Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa, 4 November 2025, saat Khamozaro tengah menyidangkan perkara dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menilai peristiwa kebakaran tersebut tidak bisa dianggap remeh dan harus diselidiki secara menyeluruh apakah merupakan kebakaran murni atau ada unsur kesengajaan yang mengarah pada aksi teror terhadap hakim.

“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” tegas Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Menurut dia, keselamatan dan keamanan hakim yang menangani perkara korupsi merupakan hal yang sangat krusial dalam menjaga independensi dan keberanian hakim untuk menegakkan keadilan.

“Hakim Khamozaro harus mendapatkan pengawalan dan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memastikan bahwa setiap hakim bisa memutuskan perkara secara adil tanpa tekanan atau ancaman,” tegasnya.

Abdullah menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap hakim, terutama yang menangani perkara korupsi dan kasus berisiko tinggi lainnya.

“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya tanggung jawab institusi peradilan, tetapi juga komitmen seluruh lembaga penegak hukum. Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” jelas Legislator PKB ini.

Kebakaran rumah Khamozaro terjadi saat dia sedang memimpin persidangan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Medan pada 28 Juni 2025.

Dalam beberapa kali persidangan, Khamozaro menyebut bahwa Gubernur Bobby bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang menjadi titik awal korupsi pembangunan jalan ruas Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA