Puan Hormati Keputusan MKD Terkait 5 Anggota DPR Nonaktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 06 November 2025, 13:13 WIB
Puan Hormati Keputusan MKD Terkait 5 Anggota DPR Nonaktif
Ketua DPR RI Puan Maharani (RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Pimpinan DPR RI akan menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa pada 15-31 Agustus 2025 lalu.

Dari hasil sidang etik yang dibacakan MKD, dua anggota DPR yakni Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan dipulihkan statusnya. Sementara tiga lainnya Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni dinyatakan melanggar dan dijatuhi sanksi nonaktif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR menghormati penuh keputusan MKD.

“Ya, kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” ujar Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Ketika ditanya soal Adies Kadir yang telah dipulihkan dan diminta segera aktif kembali sebagai anggota DPR, Puan menyebut pihaknya masih menunggu langkah teknis selanjutnya.

“Kita lihat dulu kemarin keputusannya seperti apa, dan hari ini belum ada agenda apa-apa, karenanya nanti mungkin saya akan bicara dulu dengan para pimpinan yang lain terkait dengan keputusan MKD yang baru diputuskan,” kata Politikus PDIP itu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA