Kemenhaj Sambut Baik Fatwa PP Muhammadiyah Terkait Pemindahan Penyembelihan Dam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 16 Maret 2026, 07:46 WIB
Kemenhaj Sambut Baik Fatwa PP Muhammadiyah Terkait Pemindahan Penyembelihan Dam
Jemaah haji Indonesia (Foto: Kemenhaj)
rmol news logo Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memberikan respons positif atas fatwa terbaru dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Fatwa tersebut memberikan lampu hijau bagi jemaah untuk memindahkan prosesi penyembelihan hewan dam ke tanah air, selama memenuhi kriteria tertentu.

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kemenhaj, M. Afief Mundzir, menilai langkah ini sebagai panduan strategis agar jemaah bisa beribadah dengan lebih terorganisir.

“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi, sekaligus memudahkan jemaah karena ada pilihan dalam menunaikan dam,” ungkap Afief di Jakarta, Minggu 15 Maret 2026. 

Afief menjelaskan bahwa secara syariat, fatwa ini lahir dari pengamatan terhadap realitas di lapangan. Saat ini, pelaksanaan sembelih dam di Arab Saudi kerap menemui berbagai tantangan teknis dan manajerial.

Keputusan Muhammadiyah dianggap sangat mempertimbangkan aspek kemaslahatan umat, agar daging hasil penyembelihan bisa tersalurkan secara optimal kepada mereka yang membutuhkan di Indonesia.

“Pandangan ini juga memperlihatkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola dengan baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di tanah air,” jelas Afief lebih lanjut.

Melalui dukungan ini, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Tujuannya adalah menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang transparan, tertib, dan mengutamakan kepentingan jemaah.

“Kami mengapresiasi pandangan keagamaan dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, panduan tersebut dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA