Airlangga Pede Ekonomi Bisa Tembus 5,2 Persen Tahun 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 05 November 2025, 21:13 WIB
Airlangga Pede Ekonomi Bisa Tembus 5,2 Persen Tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
rmol news logo Pemerintah optimis dapat tetap menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen setelah kuartal III-2025 laju ekonomi sedikit melambat menjadi 5,04 persen, dari 5,12 persen pada kuartal sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2 persen masih on track.

“Kuartal III memang rata-rata pertumbuhan lebih rendah dari kuartal sebelumnya, tapi angka 5,04 persen itu angka yang baik karena bisa bertahan 5 persen,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 5 NOvember 2025.

Data BPS menunjukkan konsumsi rumah tangga melemah dari 4,97 persen pada kuartal II menjadi 4,89 persen pada kuartal III-2025. Namun, Airlangga meyakini pemulihan bakal terlihat di penghujung tahun.

“Memang kuartal III ini ada pelemahan, tapi kuartal IV kan naik. Inflasi dilihat saja naik di kuartal III akhir,” ucapnya.

Optimisme itu juga didukung oleh perbaikan sejumlah indikator. Airlangga menyebut penjualan ritel meningkat, indeks keyakinan konsumen berada di level 115, Purchasing Manager Index sudah di atas ambang ekspansi yakni 51, serta pengeluaran masyarakat yang mengalami peningkatan.

“Daya beli naik di Q4 kemudian juga kenaikan inflasi dan kenaikan investasi di emas dan perhiasan juga naik. Itu sejalan dengan kenaikan konsumsi,” papar Airlangga.

Selain dorongan konsumsi, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus untuk memperkuat pertumbuhan di kuartal IV. Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi nasional untuk 2025 masih mungkin diraih.

“Untuk full year 5,2 persen bisa dicapai,” tegas Airlangga.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA