Permintaan itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani merespons operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah dan siapapun untuk lebih bisa mawas diri,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
Meski begitu, Puan menghormati langkah hukum yang diambil lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
“Terkait dengan OTT, ya kita hormati proses hukumnya,” ucap Ketua DPP PDIP ini.
Namun, ia berharap agar kejadian serupa tidak boleh terulang di kemudian hari oleh para penyelenggara negara.
“Ya harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,” pungkasnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid yang merupakan kader PKB terjaring OTT yang dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025.
Abdul Wahid ditangkap bersama sembilan orang lainnya yang diduga masih sebagai penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan sejumlah uang dari Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang turut diamankan.
Lembaga antirasuah tersebut masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan status para tersangka yang terjaring dalam operasi senyap.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak. Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 3 November 2025.
BERITA TERKAIT: