Hal itu disampaikan Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol TNI Suwarko saat dihadirkan sebagai saksi di sidang MKD DPR terkait kasus lima anggota DPR nonaktif yang viral karena berjoget saat sidang tahunan.
"Kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai, saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," kata Suwarko di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Aksi joget anggota DPR beserta tamu undangan itu dinilai sebagai respons atas penampilan timnya saat membawakan lagu Sajojo dan Gemu Famire selama jeda.
"Pendapat kami respons dari peserta sidang maupun penonton yang ada di sana saat itu adalah karena terhibur, murni terhibur dengan penampilan kami yang menampilkan utamanya saat itu dua lagu yang saja yaitu Sajojo dan Gemu Famire," katanya.
Peristiwa itu pun dinilai wajar. Sebagai seorang koordinator orkestra, ia justru merasa khawatir jika penampilan timnya tidak disambut gembira oleh para peserta maupun tamu.
"Kalau peserta diam saja, kami bertanya-tanya 'ini mereka menikmati, mereka terhibur, atau tidak sama sekali'," jelasnya.
Selain Letkol Suwarko, sidang pemeriksaan MKD juga menghadirkan saksi lain, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR, Suprihartini; ahli kriminologi Prof Adrianus Eliasta; ahli hukum Dr Satya Arinanto; ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah; ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi; dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar.
BERITA TERKAIT: