Biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji (Bipih) sebesar Rp54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 di tahun 2025.
“Kita bekerja selama satu hari satu malam dengan liku-liku diskusi yang panas, kadang-kadang sampai tengah malam. Tapi akhirnya kita mendapatkan hasil yang baik dari berbagai pos-pos biaya, sehingga bisa menurunkan sekitar dua juta rupiah di tengah situasi naiknya inflasi dan nilai tukar dolar,” ungkapnya lewat keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berharap masyarakat segera menyiapkan pelunasan biaya haji agar proses keberangkatan tahun depan berjalan lancar.
“Mudah-mudahan ini kabar gembira buat masyarakat Indonesia, khususnya para calon jemaah haji. Dengan berkurangnya dua jutaan ini, kami harap para jemaah segera melunasi biaya hajinya,” kata Ansory.
Kepada calon jemaah haji yang tahun lalu sudah melunasi BPIH tetapi belum bisa berangkat sejumlah kendala, agar diprioritaskan untuk berangkat tahun 2026, dan kelebihan pembayarannya dikembalikan kepada calon jemaah.
BERITA TERKAIT: