Pembahasan itu dilakukan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf saat menerima kunjungan Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Al Omoush, di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam pertemuan lanjutan ini, pembahasan difokuskan pada peluang menjadikan Yordania sebagai destinasi wisata alternatif bagi jemaah Indonesia, baik sebelum maupun setelah melaksanakan rangkaian ibadah haji dan umrah.
"Perjanjian MoU ini berkaitan dengan perjalanan wisata bagi jemaah, baik sebelum maupun sesudah melaksanakan ibadah haji dan umrah. Pihak Yordania telah mengajukan usulan kerja sama ini sejak beberapa waktu lalu, dan pertemuan tadi merupakan kelanjutan pembahasannya untuk menyediakan destinasi wisata bagi jemaah kita yang berangkat atau pulang dari Tanah Suci," ujar Menhaj, Selasa, 6 Oktober 2026.
Selain membahas kunjungan jemaah Indonesia ke Yordania, Menhaj juga menekankan pentingnya kerja sama yang berimbang (mutual benefit) dengan mendorong arus kunjungan wisatawan sebaliknya. Kemenhaj berharap sinergi ini juga dapat menarik warga negara Yordania untuk berwisata ke Indonesia.
"Selain itu, kami berharap wisatawan dari Jordania pun tertarik berkunjung ke Indonesia. Jadi ada kerja sama timbal balik: jemaah kita singgah berwisata di Jordania setelah umrah, sementara warga Jordania juga kita ajak menikmati berbagai destinasi wisata di Indonesia," imbuhnya.
Pertemuan penting ini menjadi langkah konkret tindak lanjut pembahasan usulan MoU agar rencana kerja sama antarkedua negara dapat dirumuskan secara komprehensif, matang, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia maupun Yordania.
BERITA TERKAIT: