“Selama penunjukan itu didasarkan pada keahlian, prestasi, dan kemampuan profesional, dengan catatan ketidak tersediaan sumber daya yang dibutuhkan perusahaan dari dalam negeri, tentu tidak masalah. Tapi kalau hanya sekadar sensasi, saya kira jangan dipaksakan,” ujar Rivqy lewat keterangan resminya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Politikus muda PKB yang juga Komandan Pusat DKP Panji Bangsa itu mengingatkan bahwa BUMN merupakan lumbung ekonomi nasional yang harus dikelola secara profesional, berorientasi profit, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“BUMN adalah tulang punggung ekonomi kita. Maka pengelolaannya harus berbasis profesionalisme. Jika dengan melibatkan tenaga profesional asing bisa mempercepat penguatan kinerja dan transfer pengetahuan, ya silakan saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rivqy menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan tersebut tidak berarti tanpa catatan. Pemerintah harus memastikan mekanisme pengawasan, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.
“Kita ingin BUMN kuat, mandiri, dan membawa maslahat bagi kemajuan bangsa. Jadi bukan semata globalisasi, tapi juga keberlanjutan manfaat ekonomi untuk rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan, ekspatriat atau WNA kini dapat memimpin BUMN. Ia mengaku sudah mengubah regulasi yang menyebut pemimpin BUMN harus seorang WNI agar pengelolaan BUMN sesuai dengan standar bisnis internasional.
"Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat," ujar Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St Regis, Jakarta, Rabu,15 Oktober 2025.
BERITA TERKAIT: