BKSAP DPR Tawarkan Dua Langkah Atasi Arogansi Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 Oktober 2025, 17:32 WIB
BKSAP DPR Tawarkan Dua Langkah Atasi Arogansi Israel
Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera melakukan pertemuan dengan perwakilan National DBS Palestinian Centre, Mr. Saleh dan Ms. Apurva untuk membahas langkah konkret dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Dalam pertemuan tersebut, Mardani mengungkapkan dua langkah strategis yang dapat dilakukan Indonesia sebagai bentuk sikap tegas terhadap agresi dan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel.

Langkah pertama yang diusulkan adalah menutup seluruh wilayah dan perairan Indonesia bagi kapal yang membawa produk dari atau menuju Israel. 

“Ini dipandang sebagai wujud konsistensi terhadap prinsip dan komitmen konstitusional Indonesia dalam mendukung kemerdekaan segala bangsa terutama Palestina,” ujar Mardani kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025. 

Menurut dia, sikap tegas tersebut juga mencerminkan komitmen konstitusional Indonesia dalam mendukung kemerdekaan segala bangsa, terutama Palestina.

Hal lain yang dibahas oleh BKSAP DPR dan DBS Palestinian Centre adalah bahwa Israel sudah seharusnya dikeluarkan dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena terus melakukan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.

“Kedua lembaga menegaskan perlunya langkah diplomatik yang lebih berani dan tegas untuk memastikan penegakan keadilan bagi Palestina,” tegas Legislator PKS ini.

Lanjut Mardani, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan koordinasi dengan berbagai lembaga internasional dan organisasi masyarakat sipil global.

“Guna memperkuat kampanye solidaritas dan tekanan internasional terhadap Israel,” pungkas dia. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA