Dapur MBG Kini Wajib Punya Sertifikat SLHS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 28 September 2025, 17:48 WIB
Dapur MBG Kini Wajib Punya Sertifikat SLHS
Rapat Koordinasi menteri membahas penanggulangan kejadian luar biasa program MBG di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu, 28 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
rmol news logo Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik, Higienis, Sanitasi (SLHS). Sebelumnya SLHS hanya syarat bersifat tidak wajib.

"SLHS wajib hukumnya bagi setiap SPPG, harus. Kalau enggak ada (SLHS) dikhawatirkan akan kejadian lagi (keracunan makanan)," ujar Menko Pangan, Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi bersama sejumlah menteri di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu, 28 September 2025.

Sertifikat tersebut penting untuk menjamin pemenuhan gizi dan keamanan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. 

"Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama," ujarnya.

Tidak hanya pemerintah pusat, Menko Pangan meminta Pemda seluruh Indonesia aktif mengawasi program MBG di daerah masing-masing.

Berkaitan kasus keracunan yang menimpa ribuan siswa, pemerintah telah menutup sementara dapur MBG bermasalah.

"Jadi yang bermasalah ditutup sementara (untuk) evaluasi dan investigasi," tutup Zulkifli Hasan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA